Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap minimarket Circle K yang berlokasi dekat Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan yang disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid, KH Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal sebagai Aa Gym.
Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi terkait legalitas minimarket tersebut dan menemukan tiga pelanggaran, termasuk ketidakmemiliki izin operasional, melewati jam operasional yang ditetapkan, dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran. Pertama belum ada izin operasional. Kedua melewati jam operasional dan ketiga gangguan trantibum linmas,” jelas Rusdian.
Penutupan dan Penyegelan Sementara
Menurut Rasdian, pelanggaran tak memiliki izin operasional melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, serta keberadaan yang meresahkan yang bertentangan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satpol PP melakukan penutupan sementara dan penyegelan minimarket tersebut hingga pemilik memenuhi kewajiban memiliki izin operasionalnya. Sementara itu, PPNS akan menindaklanjuti pelanggaran trantibumlinmas yang dilakukan minimarket tersebut.
“Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut,” ujarnya.
Keresahan Aa Gym Terhadap Aktivitas Malam di Lingkungan Ponpes
Sebelumnya, Aa Gym telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas malam di sekitar Ponpes Daarut Tauhiid melalui live Instagramnya. Ia menegur langsung kerumunan anak muda yang berkumpul di minimarket dekat pesantren pada tengah malam.
“Saudara-saudara sekalian, ini lingkungan pesantren, tapi sekarang jadi begini keadaannya. Sangat sedih,” kata Aa Gym.
Tidak Menerima Izin Pembangunan
Aa Gym mengungkapkan bahwa keberadaan minimarket tersebut tidak meminta izin pembangunan dari pihak ponpes dan meminta agar kawasan tersebut kembali tenang seperti sebelumnya.
“Kalau ada yang punya ide tolong ya. Kalau ada yang bisa menyampaikan kepada aparat yang berwenang, harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu dengan aktivitas pacaran, seperti inilah sampai larut malam begini,” ujar Aa Gym.
Alih-alih mengindahkan teguran Aa Gym dan membubarkan diri, anak-anak muda yang ada di sekitar Ponpes Daarut Tauhiid itu justru hanya mengangguk tanpa hirau. Warganet ramai-ramai memberikan komentar, terutama terkait adab bertemu dengan guru dan ulama

